Pandangan
Klasik mengenai tanggung jawab sosial manajemen hanyalah
untuk memaksimalkan laba dengan menjalankan bisnis sesuai dengan kepentingan
terbesar pemegang saham. Sedangkan pandangan sosial ekonomi tanggung jawab sosial tidak hanya
sekedar menghasilkan laba tetapi juga meningkatkan dan melindungi kesejahteraan
sosial terutama lingkungan sekitarnya. Ada beberapa hal yang mendukung dan
Menentang adanya tanggung jawab sosial.
a.
Mendukung
·
Harapan masyarakat
·
Laba jangka panjang
·
Lingkungan yang lebih baik
b.
Menentang
·
Menghalangi maksimalisasi laba
·
Lunturnya tujuan
·
Biaya
Dari kewajiaban
kecepat tangapan sebuah perusahaan, perusahaan mempunyai kewajiban sosial yaitu
kewajiban perusahaan untuk memenuhi tanggung jawab ekonomis dan hukum, dan
tidak untuk yang lainya. Kecepat tanggapan sosial perusahaan adalah kemampuan
perusahaan menyesuaikan diri dengan keadaan masyrakat yang berubah-rubah
melalui keputusan-keputusan praktis manajer. Perbandingan antara tanggung jawab
sosial dan kecepat tanggapan sosial dari segi pertimbangan utama tanggung jawab
sosial lebih etis sedangkan kecepat tanggapan sosial lebih pragmatis dan dari
segi kefokusannya tanggung jawab sosial lebih fokus ke tujuan sedangkan kecepat
tanggapan sosial lebih ke sarana.
Berdasarkan
kenyataan yang ada lebih banyak menguntungkan terhadap kinerja ekonomi dalam
jangka panjang jika perusahaan melakukan kewajiban sosial. Dalam masalah
lingkungan yang secara global seorang manajer akan dihadapkan pada berbagai
masalah, antara lain : pencemaran air, udara, dan tanah; pemanasan global dari
emisi gas; dan penyusutan sumberdaya alam. Akan tetapi ada beberapa pendekatan
sebuah perusahaan menjadi organisasi yang ramah lingkungan yaitu melalui
pendekatan hukum, pasar, para pemercaya (stakeholder),dan pendekatan aktivitas.
Berdasarkan
definisinya etika adalah peraturan dan prinsip yang mendifinisikan tindakan
benar atau salah. Ada empat pandangan mengenai etika, antara lain : pandangan
utilitarian, pandangan hak, pandangan teori keadilan, dan pandangan kontrak sosial
terpadu. Pandangan utilitarrian sendiri adalah keputusan etika yang semata-mata
dibuat berdasarkan hasil atau akibat keputusan itu. Pandangan hak merupakan
kefokusan terhadap penghormatan,
perlindungan hak, dan kebebasan pribadi. Pandangan teori keadilan yaitu
para manajer mendorong dan memaksakan peraturan secara adil, tidak memihak, dan
tindakan itu dilakukan dengan mengikuti seluruh peraturan dan
perundang-undangan dibidang hukum. Dalam pandangan kontrak sosial terpadu
keputusan etika harus didasarkan pada sejumlah faktor empiris (yang pernah ada)
dan faktor normatis (apa yang seharusnya), berdasarkan pada norma etika yang
ada yang menyatakan benar atau salah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar